TRIBUNJAKARTA.COM, LAMONGAN - Iwan Kurniawan (42), warga Perumda Deket Gang V No. 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menyetrum istri dan anaknya
Kejamnya, listrik itu bukan berasal dari baterai, namun dari aliran listrik PLN di rumahnya.
Aksi kekerasan ini bermula saat istri Iwan, Musyayadah Kurnia Ningsih baru pulang jamaah salat Magrib di masjid, Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 wib.
Baca: Arseto Suryoadji Ditahan: Sebut Undangan Nikah Kahiyang Dijual Rp 25 Juta dan Tersangka Kasus SARA
Saat itu ia melihat putrinya AA (14), yang masih duduk di bangku SMP diikat tangan dan kakinya menggunakan sabuk beladiri, yang lalu dikaitkan ke kursi sofa di dalam rumah.
Korban AA tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan sang ayah terhadap dirinya.
"Hanya karena anaknya pegang HP saat jam belajar," kata Musyayadah saat memberikan keterangan pada penyidik Polres Lamongan, Kamis (29/3/2018).
Kemarahan pria yang juga PNS ini terus memuncak tak terkendali.
Ia tiba-tiba mengambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak.
Baca: Longsor di Jalur Puncak Pass, Begini Kekhawatiran Warga
Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu, langsung disulutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama 7 menit.
Musyayadah yang berusaha menghalangi ulah suaminya, juga menjadi sasaran pelaku dan mendapat perlakuan yang sama.
Musyayadah disetrum tanpa ampun.
Pengakuannya, ia sering disetrum kalau Iwan sedang marah-marah.
Selama empat tahun berlangsung, Musyayadah selalu menjadi sasaran kekerasan fisik saat Iwan marah.