Kejam, Ayah Tega Setrum Putrinya karena Pegang Ponsel Saat Jam Belajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tersengat listrik

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMONGAN - Iwan Kurniawan (42), warga Perumda Deket Gang V No. 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menyetrum istri dan anaknya

Kejamnya, listrik itu bukan berasal dari baterai, namun dari aliran listrik PLN di rumahnya.

Aksi kekerasan ini bermula saat istri Iwan, Musyayadah Kurnia Ningsih baru pulang jamaah salat Magrib di masjid, Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 wib.

Baca: Arseto Suryoadji Ditahan: Sebut Undangan Nikah Kahiyang Dijual Rp 25 Juta dan Tersangka Kasus SARA

Saat itu ia melihat putrinya AA (14), yang masih duduk di bangku SMP diikat tangan dan kakinya menggunakan sabuk beladiri, yang lalu dikaitkan ke kursi sofa di dalam rumah.

Korban AA tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan sang ayah terhadap dirinya.

"Hanya karena anaknya pegang HP saat jam belajar," kata Musyayadah saat memberikan keterangan pada penyidik Polres Lamongan, Kamis (29/3/2018).

Kemarahan pria yang juga PNS ini terus memuncak tak terkendali.

Ia tiba-tiba mengambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak.

Baca: Longsor di Jalur Puncak Pass, Begini Kekhawatiran Warga

Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu, langsung disulutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama 7 menit.

Musyayadah yang berusaha menghalangi ulah suaminya, juga menjadi sasaran pelaku dan mendapat perlakuan yang sama.

Musyayadah disetrum tanpa ampun.

Pengakuannya, ia sering disetrum kalau Iwan sedang marah-marah.

Selama empat tahun berlangsung, Musyayadah selalu menjadi sasaran kekerasan fisik saat Iwan marah.

Pemicu kemarahan Iwan menurut Musyayadah susah untuk dipahami.

Suaminya itu sepertinya temperamental.

Musyayadah mencoba bertahan dan tidak pernah melawan dengan ulah suaminya.

Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.

Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.

Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Reskrim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang berada di kantor.

Pelaku digelandang ke polres dan masih intens diperiksa penyidik.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).

Alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik.

Ia bilang istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal, dan berujung melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya. (Surya.co.id/Hanif Manshuri)

Berita Terkini