Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi Berharap Dugaan Persekusi Diselesaikan Secara Hukum

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan (tengah) usai mengunjungi kediaman AJ di Bekasi Utara. Senin (16/4/2018).

Kedunya diduga mencuri jaket milik mertua Muhammad Nur yang di jemur didepan teras rumah, aksi pencurian itu juga diketahui dilakukan bersama satu orang bocah lainnya berinisil RZ (14).

Namun upaya pencurian jaket itu gagal lantaran dipergoki warga.

AJ dan HL berhasil ditangkap sedangkan RZ berhasil melarikan diri.

Bukannya diadili, kedua bocah itu malah ditelanjangi hingga bugil, dipiting, dan dijambak. Polisi sejauh ini sudah mengamankan tersangka Muhammad Nur, dia diancam pidana pasal 170 tentang pengeroyokan dengan hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkini