Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Camat Sawah Besar Martua Sitorus mendapat laporan dari warga yang menduga adanya peredaran narkoba di gedung bekas Pasar Lilin.
Meski belum ditemukan adanya bukti peredaran narkoba, pihaknya akan mengantisipasi agar hal tersebut agar tidak terjadi.
Baca: 35.912 Siswa SMP di Jakarta Timur Ikuti UNBK Hari Pertama
"Itu ada laporan dari warga yang menduga, karena di situ kan banyak penduduk yang tidak terdaftar, jadi mereka menumpang untuk sementara kita juga masih melihat apakah pasar Lilin itu aset Pemda atau bukan," kata Martua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Martua mengatakan laporan dugaan adanya peredaran narkoba tersebut belum lama disampaikan warga kepada pihak Kelurahan.
Baca: Siswa Ini Telah Pulang Meski Temannya Sebagian Masih Mengerjakan UNBK Karena Jaringan Eror
Terkait penduduk tidak terdaftar, yang dimaksud Martua merupakan para pendatang yang memiliki identitas dari asal tempatnya.
Para penduduk tersebut hanya mengontrak dalam jangka waktu singkat lalu meninggalkan kontrakannya.
Baca: Mei, Qantas Airways dan Jetstar Asia Airways Beroperasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Dijelaskannya, bila ditemukan bukti gedung Pasar Lilin merupakan aset Pemda, maka gedung tersebut dapat dimanfaatkan.
"Masih dicek apakah itu aset Pemda DKI atau tidak. Kalau itu aset bisa dimanfaatkan, mungkin untuk tempat pemadam kebakaran atau Taman Maju Bersama," ujar Martua.