TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K) kini menjadi sorotan.
Pasalnya, dokter spesialis jantung anak itu kini tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Melalui video, dr. Piprim menjelaskan dirinya hanya diperbolehkan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM yang tidak termasuk layanan BPJS
Artinya, pasien harus membayar mandiri dengan biaya minimal sekitar Rp 4 juta untuk pemeriksaan echo jantung.
Larangan itu mulai berlaku pada Jumat (22/8/2025). Larangan tersebut, disebutkan berdasarkan aturan yang dikeluarkan Direksi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Kementerian Kesehatan RI selaku pihak yang menaungi rumah sakit vertikal tersebut.
"Kepada seluruh orang tua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya. Bahwa mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM. Atas arahan Direksi RSCM maka saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM," ungkap dr Piprim melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, untuk pemeriksaan echo kini pasien harus membayar sendiri karena tidak ditanggung BPJS.
"Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta rupiah karena di sana tidak dicover BPJS," ujarnya.
Profil dr. Piprim
dr Piprim Basarah Yanuarso dikenal sebagai dokter anak, konsultan kardiologi anak, pendidik, peneliti, dan pemimpin organisasi profesi dokter anak terbesar di Indonesia.
Ia memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang kesehatan anak dan lebih dari 15 tahun sebagai subspesialis kardiologi anak.
dr Piprim Basarah Yanuarso lahir di Malang, Jawa Timur, 15 Januari 1967.
Ia menyelesaikan S1 kedokterannya di Universitas Padjadjaran pada tahun 1991.
Kemudian, ia melanjutkan studinya pada spesialis anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan lulus tahun 2002.
Tidak berhenti sampai disitu, dr Piprim Basarah Yanuarso juga menyelesaikan pendidikan konsultan anak di FKUI tahun 2004.