Immanuel Ebenezer Tak Dianggap Gerindra, Kini Ratapi Nasib Usai Istana Respons Permintaan Amnesti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis di KPK. (Dok KompasTV) (Kompas TV via Kompas.com)

TRIBUNJAKARTA.COM - Immanuel Ebenezer alias Noel kini harus meratapi nasibnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, ia langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Pencopotan Noel dari jabatan Wakil Menteri tersebut, diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat kemarin.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Pihak istana pun merespon permintaan Noel terkait hak amnesti.

Noel sebelumnya meminta agar Presiden Prabowo bisa memberikan amnesti untuknya pasca dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.

Hal ini pun Noel katakan saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025) sore.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata dia.

Merespon ini, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi pun menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan dikutip dari Tribunnews, Sabtu (23/8/2025).

Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan sudah berkali-kali memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar menjauhi praktik korupsi.

Presiden Prabowo kata dia tidak akan sedikitpun membela pejabatnya yang terlibat korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi," kata Hasan.

Halaman
1234

Berita Terkini