Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati Wamen Noel Kini Nangis Diborgol KPK, Berharap Amnesti dari Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENANGIS DI KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis di KPK. (Dok KompasTV) (Kompas TV via Kompas.com)

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tak berdaya ketika mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Kompas.com, Noel tak kuasa menahan tangis. Wajah sedihnya itu terlihat kala ia menuruni tangga gedung KPK dengan rompi bernomor 71 di dada kanan.

Matanya tampak sembab di balik kaca mata yang dikenakan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wamen Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo.

Dia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya, juga seluruh masyarakat Indonesia.

Kini Noel berharap bisa dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.

Hal ini pun Noel katakan saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat sore.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Wamen Noel, dilansir Kompas.com.

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,”

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” katanya.

Dulu galak minta koruptor dihukum mati

Sebelum menjabat sebagai wakil menteri Prabowo, Noel dikenal sebagai tokoh relawan dan aktivis yang vokal.

Ia gencar sekali menyuarakan hukuman mati untuk para koruptor.

Halaman
123

Berita Terkini