“Karena ancamannya adalah kamu nanti dicabut STR-nya, kamu nanti dibekukan SIP-nya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui,” kata Piprim.
Di lain hal, dr Piprim Basarah Yanuarso kini baru saja dimutasi dari tempatnya bertugas.
Ia dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Mutasi ini pun ditentang dr Piprim Basarah Yanuarso.
Keberatan dr Piprim
Kini, dr Piprim menyatakan keberatan atas kebijakan tidak diperbolehkan dirinya menangani pasien anak pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Sebab, tujuannya menjadi dokter adalah untuk menolong lebih banyak anak Indonesia, khususnya pasien dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat.
Ia menegaskan akan memperjuangkan hak pasien dengan menempuh jalur hukum agar tetap bisa melayani pasien BPJS di RSCM.
Selain itu, Dr Piprim menyampaikan pesan agar orangtua pasien tetap semangat.
Ia berharap ada solusi terbaik bagi anak-anak dengan penyakit jantung di Indonesia.
Kasus ini bukan hanya dialami Dr Piprim.
Dokter spesialis jantung anak lainnya, Dr Rizky Adriansyah, SpA, Subsp Kardio(K) dari RS Adam Malik Medan, juga dilarang menangani pasien BPJS di rumah sakit vertikal.
Jumlah dokter spesialis jantung anak di Indonesia diketahui sangat terbatas, hanya sekitar 72 orang yang tersebar di 18 provinsi, ditambah 28 calon konsulen.
Jumlah tersebut jauh dari ideal untuk menangani kasus penyakit jantung anak di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat ada 103.924 kasus kardiologi pediatrik di Indonesia pada 2021/2022.
Angka ini menunjukkan kebutuhan yang besar terhadap layanan kesehatan jantung anak dengan akses yang merata, termasuk melalui BPJS. (Tribunnews.com/TribunMedan)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya