Barang-barang itu dijual puluhan penjual yang menggelar dagangannya di trotoar dan jalan sekitar lokasi.
Aksi ini berlangsung singkat hanya sekitar satu jam, yaitu dari pukul 09.00 - 10.05 WIB.
Ada kebaktian, dipindah
Awalnya tempat aksi direncanakan di taman aspirasi Monas, namun polisi memindahkannya ke depan Patung Kuda di ujung jalan MH Thamrin karena ada dua kebaktian di Taman Aspirasi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB atau kerap disebut Car Free Day), yakni pada Pasal 7 Ayat 1 berbunyi "Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya".
Selain itu, jalur HBKB juga tidak boleh digunakan untuk menyuarakan hal-hal berbau politik dan bernuansa SARA.
Aturan tersebut tercantum pada Pasal 7 Ayat 2 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan HBKB.
Berita ini telah di Wartakota dengan judul: Gerakan #2019GantiPresiden Akhirnya Minta Maaf Atas Insiden di CFD