Lokasi tersebut selama ini memang kerap digunakan warga sekitar untuk memarkirkan kendaraannya.
Hanya saja warga yang parkir di tempat itu, biasanya tidak pernah lama untuk kemudian pergi kembali.
Sementara rumah pelaku yang juga dijadikan warung kelontong di Kampung Janis No 11 RT 11 RW 08, Pekojan, Tambora, terlihat tutup dan sepi.
Bangunan dua lantai tersebut berada di dalam gang sempit yang ada di wilayah tersebut. (Junianto Hamonangan)