Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Jatinegara Amankan Puluhan Botol Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas Satpol PP mengamankan beberapa botol miras dari pedagang jamu.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan ukuran diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (31/5/2018) malam.

"Total miras yang kami amankan ada 35 botol dari berbagai merk dan ukuran," ujar Kepala Satpol PP Jatinegara Sadikin, Jumat (1/6/2018).

Dari 35 botol miras yang disita oleh petugas, terdiri dari 24 botol merk rajawali, tiga botol arak dan anggur, serta lima botol minuman intisari.

Baca: Korban Begal yang Lawan Balik Pelaku Dapat Beasiswa Pendidikan dari Ustaz Adi Hidayat

Keseluruhan miras tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah pedagang jamu yang berjualan di sekitar Jalan Bekasi Barat Raya, Jalan Basuki Rahmat, Jalan D.I Panjaitan, dan Jalan Jatinegara Timur.

Lebih lanjut Sadikin menerangkan, bila jumlah miras yang berhasil diamankan pada Kamis (31/5/2018) malam dijumlahkan dengan hasil razia sebelumnya, maka sudah terkumpul sebanyak 71 botol miras dari berbagai merk dan ukuran.

Baca: Gunung Merapi Kembali Erupsi Selama 2 Menit, Waspada Hujan Abu Vulkanik

"Hasil penertiban miras bila digabung dengan hasil penertiban tanggal 11 (Mei) dan 14 (Mei) maka berjumlah 71 botol," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.

Nantinya, miras tersebut akan dikirim ke Kantor Satpol PP Jakarta Timur untuk dikumpulkan terlebih dahulu dan dimusnahkan kemudian.

Bukan hanya sejumlah botol miras dari berbagai merk dan ukuran, dalam operasi kali ini, petugas gabungan dari Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Timur, dan unsur TNI turut mengamankan empat orang Wanita Rawan Sosial (WRS).

Operasi pekat ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif tanpa adanya gangguan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah seperti bulan suci Ramadan ini.

Berita Terkini