Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengedar ganja berinisial OM (28).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Tawas V, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik menyita barang bukti 13 Kg ganja dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang kita amankan ada 13 paket berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan 13.370 gram atau 13,37 Kg," kata Nicolas, Selasa (26/8/2025).
Nicolas mengungkapkan, belasan Kg ganja itu diduga diselundupkan dari Aceh. Setelahnya, ganja tersebut dibawa ke Medan sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta menggunakan mobil rental.
OM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial AB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Jadi disewa mobil dari Medan langsung antar barang ke Jakarta. Di Jakarta nanti ketemunya di rest area di daerah Tol Tangerang-Merak di Cikupa," ungkap Kapolres.
Adapun jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Jadi dia ini berteman dengan temannya yang sekarang ini di lapas narkotika. Dia dikendalikan oleh temannya yang ada di lapas itu untuk mengambil barang yang dari Medan untuk dijual, diedarkan," ujar Nicolas.
OM mendapatkan upah sebesar Rp 200-300 ribu untuk setiap paket ganja yang dijual.
"Jadi semuanya ini adalah otaknya dari lapas, yang berhubungan dengan orang-orang yang ada di Aceh dan yang ada di Medan. Barangnya ini diantar oleh kurir yang berinisial AB yang sedang dikejar," ucap Nicolas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya