Viral di Media Sosial

Profesi 2 Maling Spion yang Viral Dijatuhkan Satpam PIK di Tengah Jalan, Ternyata Driver Ojek Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING SPION - Dua pelaku maling spion yang ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polsek Metro Penjaringan mengamankan dua pencuri spion mobil yang aksinya terekam CCTV dan sempat diadang oleh satpam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku ternyata sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi alias driver ojek online.

"Kedua pelaku ini bekerja sebagai ojek online," ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea, Selasa (26/8/2025).

Kedua pelaku, Antonio Raynaldo (30) dan Rio Rinaldi (29), ditangkap setelah korban bernama Ramadika mendapati spion mobilnya Toyota Fortuner miliknya raib saat diparkir di kawasan PIK.

Korban melaporkan kejadian itu kepada satpam setempat, yang kemudian melakukan pengadangan terhadap pelaku di tengah jalan.

Dalam upaya kabur, salah satu pelaku sempat mengacungkan benda mirip pistol.

Namun, setelah diperiksa, benda tersebut hanyalah korek gas berbentuk senjata api.

"Benda itu mereka siapkan untuk berjaga-jaga jika ada yang mengadang," kata Sampson.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian spion.

Sasaran mereka adalah mobil yang diparkir di jalanan sepi, tanpa memilih merek tertentu.

Hasil curian itu rencananya akan dijual secara online, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menduga pelaku sebelumnya sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli korek berbentuk pistol melalui belanja daring.

Keduanya kini ditahan di Mapolsek Penjaringan dan dijerat Pasal 363 KUHP serta Pasal 335 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

 

Berita Terkini