Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Polisi mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan.
Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Hingga berita ini diturunkan TribunJakarta.com telah berusaha mengkonfirmasi cuitan Kevin Aprilio kepada pihak yang bersangkutan.