Menurutnya, selama proses rekapitulasi suara berlangsung tidak ada masalah dan berjalan lancar.
Undang mengatakan, semua peserta rapat, termasuk saksi dan pasangan calon telah menerima hasil keputusan rapat pleno tersebut.
"Berjalan lancar, tertib. Semua pasangan calon menerima hasilnya. Setelah ini, kami akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) atas hasil rekapitulasi," kata Undang.
Undang menuturkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 telah meningkat sebesar 12 persen dari Pilkada sebelumnya.
Pada Pilkada tahun ini, lanjut dia, jumlah partisipasi pemilih di Kota Bogor mencapai 75,35 persen. Sementara pada Pilkada 2013, tingkat partisipasi hanya mencapai 63 persen.
"Saya optimis, Pemilu 2019 mendatang jumlah partisipasi pemilih di Kota Bogor dapat meningkat," katanya. (Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan Bima Arya-Dedie Rachim sebagai Pemenang Pilkada Kota Bogor"