Aplikasi MyUKM Siap Dukung Program Pemerintah Online Single Submission

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara, Basseng.

Mereka tinggal mengajak investor untuk mendanai pembuatan produk yang dipasarkan.

"Kendala UMKM biasanya di modal. Jadi kami sediakan layanan fintech. Artinya, pelaku usaha tak melulu harus pinjam ke bank. Di Myukm mereka tinggal mengklik layanan fintech untuk menggaet investor," tambah Aldi.

Disinggung alasan sistem difokuskan pada UMKM, Aldi menjelaskan, bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) terus naik.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen. Sektor UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97,22 persen.

"Ini potensi paling besar yang patut untuk diperhatikan karena UMKM menyerap banyak tenaga kerja dan sebagai cara menumbuhkan pemerataan sosial. Jadi kami berharap bisa membantu pemerintah dengan Myukm ini," pungkasnya.

Aldi dan sejumlah rekannya di PT Tetap Terus Terang memaparkan konsep Myukm kepada Bidang Diklat Aparatur Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia serta para alumni Peserta Pelatihan Reform Leader Academy (RLA) Angkatan VIII Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Lembaga Administrasi (PKP2A I LAN) yang November 2017 lalu membahas Reformasi Pelayanan Perizinan Bagi UMKM Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Pengembangan Sitim Online Single Submission. Aldi sendiri merupakan peserta dari RLA Angkatan VIII tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional LAN, Basseng, mengapresiasi iniasi MyUKM yang disampaikan Aldi.

Dia berharap, kementerian yang bersinggungan dengan pemanfatan MyUKM, mau diajak duduk bersama agar sistem tersebut dapat digunakan secepatnya untuk mempercepat perizinan yang terintegritas bagi para pelaku UMKM.

Kementerian yang ia maksud di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan tentunya Kementerian Koperasi dan UKM. Namun sayangnya, tak semua perwakilan kementerian tersebut ikut serta dalam pertemuan tadi.

"Ada beberapa yang hadir seperti dari Kemendag, mereka menyatakan ada manfaatnya. Yang hadir dari UKM juga, mereka juga melihat ada manfaatnya, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, dan dari pemeritah daerah. Jadi dari yang hadir tadi, mereka itu mendukung dan mereka melihat positif, berarti itu sesuatu yang baik," terang Basseng.

Berita Terkini