Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Proyek pembangunan Skybridge atau Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) sudah mulai berjalan beberapa hari.
Karena pembangunan tersebut, pedagang kaki lima (PKL) di Tanah abang kini terbagi kedalam empat zona.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan, bahwa secara teknis pembagian zona tersebut terdiri dari Zona A, Zona B, Zona C dan Zona D, dimana masing-masing memiliki panjang 100 meter.
"Proses pengerjaannya dimulai dari zona A sekitar Pasar Blok G dengan jangka waktu pengerjaan 10 hari, nantinya Pedagang Kaki Lima (PKL) akan digeser ke Zona berikutnya, dipadatkan," kata Yori, kepada wartawan, Kamis (8/8/2018).
Diketahui sebelumnya, sejumlah PKL Tanah Abang terdampak dikabarkan mengikuti sosialisasi pembangunan Skybridge atau Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) di kelurahan Kantor Bali Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tak hanya diikuti oleh para PKL terdampak saja, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh warga RW 01 hingga RW 06 kelurahan Kampung Bali.
"Koordinasi terus dilakukan dengan Ketua RW untuk mendata setiap PKL di Jalan Jati Baru, mereka yang sudah terdata akan di tempatkan di JPM Tanah Abang jika sudah selesai nantinya" ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta Irwandi, Kamis (8/8/2018) kemarin.
Nantinya, para PKL akan diperbolehlan menempati JPM apabila pembangunan tersebut sudah selesai.
Namun, Irwandi mengatakan bahwa penempatan PKL di JPM itu diutamakan untuk warga DKI Jakarta.
Dimana nantinya data yang sudah dikumpulkan oleh pengurus RW, kan didata kembali oleh Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Kampung Bali.
"Jadi kita semua harus pro aktif, mulai dari kecamatan hingga masyarakat. Sedangkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak proyek pembangunan ini akan digeser dan dipadatkan ke zona B-D," kata Irwandi.