TRIBUNJAKARTA.COM- Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendadak ramai dibincangkan. Sandiaga, sejauh ini masih omongan dari Partai Demokrat, diproyeksikan menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Berita yang membuat heboh sejak tadi malam tersebut, belum berhasil 'memaksa' Sandiaga memberikan keterangan.
Sandiaga mengelak menjawab.
Kata Sandiaga, dia kini adalah wakil gubernur DKI Jakarta. Sandiaga juga mengatakan belum membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wagub.
"Belum ada surat pengunduran diri maupun belum ada surat yang lagi di-draf. Jadi kita enggak usah berspekluasi, saya tugas di DKI," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/8/2018).
Ajukan Surat Tidak Pailit
Sandiaga memang belum menginformasi kebenaran kabar tersebut, dia juga tidak membantahnya.
Di tengah kabar tersebut, Sandiaga ternyata mengajukan surat keterangan ketidakpailitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat tersebut dibuat sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
"Iya Sandiaga Uno sudah mengajukan (surat keterangan ketidakpailitan)," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2018).
Selain Sandiaga, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat tersebut.
"Baru tiga nama itu saja. Belum ada yang lain," kata Jamaludin.
Mahar Rp 500 Miliar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memilih bungkam, dan tak mau menjawab persoalan mahar politik Rp 500 Miliar sebagai cawapres yang ramai dibicarakan Rabu (8/8) malam tadi.
"Jadi mohon maaf, yang berkembang kemarin saya nggak bisa komentari, tapi kalau ada pertanyaan tentang DKI akan saya jawab," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/8/2018).