Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Transmas, Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengatakan selain wajib menjalani tes urine dan tes kesehatan, mereka yang terjaring razia juga didata dan akan dilakukan pembinaan kepada mereka dengan berkordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
"Ini agar penanganan terhadap mereka terutama PMKS dan WPS atau wanita pekerja seks, dilakukan menyeluruh," kata Kusumo. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebanyak 15 PSK dan 28 PMKS di Depok Dijaring Satpol PP