Cucu Konglomerat Terciduk Pakai Kokain: Intip Kemewahan Dalam Hidupnya

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Ilusi Insiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Muljadi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang cucu konglomerat, Richard Muljadi alias RAM, diciduk polisi.

Dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com kala itu Richard Muljadi hendak mengisap kokain di satu restoran di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

Richard Muljadi diketahui cucu dari Kartini Muljadi.

Kartini Muljadi adalah salah satu wanita terkaya di Indonesia.

Ia bahkan masuk di daftar Forbes dengan total kekayaan yang diperkirakan hingga USD 760 juta.

Tak hanya itu Kartini Muljadi diketahui sebagai pemilik perusahaan Tempo Scan Group.

Richard Muljadi adalah salah satu cucunya yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial, Instagram.

Mewah dan serba mahal, adalah ciri khas Richard Muljadi dari setiap unggahanya.

1. Bersantai di atas kapal pesiar bersama kekasih

instagram.com/richardmuljadi

2. Menikmati minuman super mahal

instagram.com/richardmuljadi

3. Mengenakan Sepatu dan Jam Mewah

instagram.com/richardmuljadi

4. Makan siang di restoran mewah

instagram.com/richardmuljadi

5. Turun dari jet pribadi

instagram.com/richardmuljadi

6. Memelihara hewan langka

instagram.com/richardmuljadi

7. Bergaya dengan mobil sport dan tas merek ternama

instagram.com/richardmuljadi

8. Pamer koleksi jam mewah

instagram.com/richardmuljadi

Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan RAM ditangkap Kombes Pol Herry Heryawan. Saat itu, Herry Heryawan sedang berada di tempat kejadian perkara yang sama.

Di restoran itu, ucap Argo, Richard hendak memakai kokain di toilet.

Namun, gerak-gerik mencurigakan Richard 'dibaca' Herry Heryawan yang memang berpengalaman dalam mengungkap kasus narkoba.

"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan barang bukti tersebut," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/8/2018).

Menurut Argo, Kokain tersebut diduga didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML.

Kokain diberikan ML kepada Richard sebagai hadiah pernikahan.

TONTON JUGA

ML meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain tersebut.

"Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," tutur Argo.

Saat ini, kata Argo, pihak kepolisian masih memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain terhadap Richard.

Selain menahan Richard, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai.

Serta selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Berita Terkini