TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Bekas Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, dikabarkan dirawat di rumah sakit dan menderita hilang ingatan.
Padahal, baru saja Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan Jalan Nangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Sekretaris Daerah Depok oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dikabarkan Sakit dan Menderita Ingatan
Di tengah pemberitaan Nur Mahmudi sebagai tersangka, muncul kemudian berita kurang sedap terkait kesehatan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Mantan ajudan Nur Mahmudi, Tafi mengatakan pria kelahiran Kediri itu kehilangan ingatan usai terjatuh ketika ikut perlombaan 17 Agustus yang lalu.
"Pada saat lomba 17-an Agustus, tanggal 18-nya lomba volley main di sini, (Nur Mahmudi) jatuh pas kepala belakangnya," kata dia kepada wartawan di pos rumah Nur Mahmudi Komplek Tugu Asri, Jalan RTM, Tugu, Cimanggis, Depok, Rabu (29/8/2018).
Menurut Tafi, Nur Mahmudi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, Depok dan dirawat selama sepekan. Nahas, cidera tersebut menyebabkan Nur Mahmudi hilang ingatan.
"Ya sempat ini (hilang ingatan). Tapi sudah mulai ada perbaikan. Intinya masih masa penyembuhan lah," kata dia.
Mantan Menteri
Nur Mahmudi bukanlah orang baru di jajaran pemerintahan. Sebelum jadi wali kota, dia sudah menduduki jabatan Menteri Kehutanan dan Perkebunan.
Jabatan itu dia emban sejak 23 Oktober 1999-15 Maret 2001. Saat itu Gus Dur menjabat sebagai presiden RI.
Dari lama wikipedia menyebutkan, Nur Mahmudi dicopot Gus Dur karena perbedaan visi.
• 3 Zona Kekinian Asian Games 2018 di Komplek GBK: Banyak Stan Kuliner dari Berbagai Negara
• Sosialisasikan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Jakarta Barat Buka Pelayanan di PTSP Goes to Mall
• Atlet Tertua Bambang Hartono Raih Perunggu: Pemilik PT Djarum dengan Kekayaan Rp 204 Triliun
Wali Kota 2 Periode
Nur Mahmudi adala wali kota Depok dua periode. Dia menjabat sebagai orang nomor satu di Depok mulai 2006 hingga 2016.
Dia maju pertama kali pada Pilkada Depok berpasangan dengan Yuyun pada tahun 2005. Keduanya baru dilantik tahun 2016 karena hasil Pilkada tersebut digugat ke Pengadilan Tinggi jawa Barat dan hasilnya memenangkan pasangan Badrul/Syihabudin.
Baca tanpa iklan