Refly Harun Dicopot dari Komut Jasa Marga, Karena Gugat UU Lingkungan Hidup di MK?

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refly Harun

TRIBUNJAKARTA.COM- Refly Harun, pakar hukum tata negara, dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Jasa Marga.

Pencopotan Refly Harun dari Komut Jasa Marga dilakukan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga, Rabu (5/9/2018) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dalam keterangan pers Jasa Marga usai RUPSLB disebutkan, Desy Arryani tetap dipercaya duduk sebagai Direktur Utama Jasa Marga.

Direktur SDM dan Umum Jasa Marga Kushartarti Koeswiranto yang kini ditugaskan di Pertamina oleh Kementerian BUMN, posisinya digantikan oleh Alex Denni.

Alex Denni sebelumnya adalah pejabat di Bank Indonesia.

Posisi komisaris utama yang ditinggalkan Refly Harun diisi oleh Sapto Amal Damandari.

Saat ditanya apa alasan penggantian Refly Harun, Desi Arryani menolak memberikan keterangan.

"Mohon maaf itu bukan domain kami direksi untuk menjelaskan," ungkap Desi Arryani seperti ditulis Tribunnews.com.

Menurut Desi, “Ini wewenang saham dwi warna (Kementerian BUMN) sehingga ada keputusan ini. Jadi wewenangnya bukan di kami.”

Refly Harun diangkat menjadi komisaris utama PT Jasa Marga Tbk pada 18 Maret 2015.

Berikut Susunan Komisaris dan Direksi Jasa Marga:

Direksi PT Jasa Marga:
Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Operasi I: Mohammad Sofyan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur Pengembangan: Adrian Priohutomo
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur SDM dan Umum: Alex Denni

Komisaris PT Jasa Marga:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen: Vincentius Sonny Loho
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Sugihardjo
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Muhammad Sapta Murti

Status Refly Harun di Twitter

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, Refly Haru menulis status di akun twitternya sehari sebelum pencopotannya sebagai Komut Jasa Marga.

Halaman
12

Berita Terkini