Baru Bebas dari Bui, Ahok Tewas Setelah Melawan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu yang berhasil disita oleh Bareskrim Mabes Polri dari tiga ungkap kasus peredaran narkotika dalam sepekan ini, Jumat (7/9/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Selama sepekan, Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di sejumlah kota besar di Indonesia.

Dari ketiga ungkap kasus tersebut, petugas kepolisian menyita 18 kilogram sabu dan mengamankan delapan orang tersangka yang satu diantaranya tewas setelah melawan polisi.

Menurut Kepala Tim NIC Bareskrim Polri AKBP Gembong Yudha, lima dari delapan orang tersangka yang diamankan tersebut merupakan jaringan internasional, yaitu Hendri alias Apen, Cai Hok alias Ahok, Budi Hariawan alias Kobra, Enda, dan Yessy Intan Puspitasari.

"Dari lima orang yang kami amankan, dua diantaranya warga negara Malaysia," ucapnya kepada awak media, Jumat (7/9/2018).

Kelima tersangka diamankan di beberapa tempat berbeda, lokasi penangkapan pertama berada di Jalan Salemba, Kelurahan Punggulaka, Kecamatan Puwati, Kota Kendari.

"Awalnya kami tanggap tersangka Hendri di Kota Kendari karena menerima paket sebanyak 10 koli berisi narkotika seberat 3,5 kilogram," ujarnya di Kantor Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan dua orang tersangka, yaitu Ahok dan Heri alias Kobra di dua lokasi berbeda.

"Ahok kami tangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Pelatar, Kelurahan Kemboja, Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang, Kepri," kata Gembong.

"Dari informasi yang kami dapat, Ahok baru saja bebas dari lapas," tambahnya.

Sementara itu, petugas berhasil menangkap Heri di daerah Makassar dan mengamankan barang bukti sabu seberat empat kilogram yang disembunyikannya.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil meringkus dua wanita yang bertugas sebagai kurir, keduanya diamankan pihak kepolisian dari tempat kos yang terletak di Komplek Baloi Garden 2, Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam.

"Kedua wanita ini mengaku mengirim paket atas perintah Yuyun yang berada dalam tahanan Polresta Barelang," ungkapnya.

Gembong menerangkan, pihaknya sempat menjadikan Ahok sebagai umpan untuk dapat memancing keluar otak dibalik jaringan internasional ini.

"Kami sudah set pertemuan antara Ahok dengan si pengendali sindikat di salah satu hotel, tapi ternyata Ahok melawan dan lari ke arah balkon kamar lalu melompat dari lantai delapan," ucap Gembang menjelaskan.

Halaman
12

Berita Terkini