Ia baru mencuri dua ponsel milik LE dan NA saat mereka berteriak setelah meminta tolong, atau setelah pelaku menjenggut rambut NA.
"80 persen saya yakin pelakunya sama. Apalagi dia enggak sepenuhnya mau mencuri karena pas masuk kosan sudah mengeluarkan alat vitalnya. Maunya ya pelaku cepat ditangkap, minimal sketsanya ditempel," kata NA.
Sebagai informasi, kejadian berawal saat pelaku membuka pintu kosan korban yang lupa dikunci saa LE sedang menunggu saudarinya mandi.
Pelaku masuk lalu memperlihatkan alat vitalnya, memukul dengan gagang sapu besi, menjenggut rambut korban, dan mencuri dua ponsel korban.
Perihal ciri fisik pelaku, NA dan LE menyediakan ciri yang sama dengan terduga pelaku kasus SN.
Wajah bulat, kulit sawo matang, bertubuh atletis atau berisi, tinggi sekira 170 sentimeter, dan berumur sekira 25 tahun.
Perbedaan hanya terdapat pada pakaian, celana dan sepeda motor pelaku, NA dan LE mengatakan pelaku mengenakan jaket warna abu-abu polos dan celana jeans pendek.
Kala itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vino tanpa mengenakan helm.
Sedangkan pelaku di kasus SN mengenakan jaket polos berwarna hitam dan sepeda motor Yamaha Mio produksi lama.
SN sendiri menyatakan sketsa terduga pelaku yang dibuat polisi memiliki kesamaan yang baik sekali.
Hal ini diketahui dari kolom penilaian korban yang dicentang, dan sketsa yang ditandatanganinya sendiri.
Dalam kasus SN, pelaku mengajak SN berhubungan seksual, namun karena SN menolak pelaku memukul dan mengancam membunuh korban.
"Dia bilang 'Aku bunuh kamu!' sambil tempeleng kepala saya ke bawah sampai saya mau jatuh, mungkin karena saya mau lari makannya dia memukul kepala saya," kata SN (15/7/2018).
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan alasan sketsa terduga pelaku belum ditempel.
Ia hanya menyatakan pelaku belum tertangkap dan masih dalam proses penyidikan oleh jajaran Polresta Depok.
"Belum tertangkap, masih dalam proses penyidikan," kata Didik saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/9/2018).