Sudah Setahun DS Tinggal di Rumah Diduga untuk Pesta Narkoba dan Seks Menyimpang, Ini Kata Sekuriti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah DS di kompleks Griya Inti Sentosa, Jalan Griya Manis, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/10/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - DS sudah setahun belakangan menempati rumahnya yang diduga digunakan untuk pesta narkoba dan seks menyimpang.

Polisi menggerebek rumah DS pada Minggu (30/9/2018) dini hari.

Dari rumahnya polisi mendapatkan puluhan orang sedang pesta narkoba pada Minggu lalu.

"Dia sudah tinggal di sini kurang lebih setahunan. Masih baru lah itungannya," kata Erwin, petugas keamanan kompleks Griya Inti Sentosa kepada TribunJakarta.com, Senin (1/10/2018).

Erwin mengaku tak pernah sekalipun menerima laporan dari masyarakat perihal adanya kegaduhan dari rumah DS No A15, RW 20, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Belum pernah ada sih laporan soal keberisikan dari dalam rumah ini, ya selama ini tenang-tenang aja sih," kata Erwin.

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 23 pria karena diduga pesta narkoba pada Minggu (30/9/2018) dini hari di rumah DS.

Saat ditangkap, 23 pria tersebut didapati hanya menggunakan celana dalam.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu DS, EK, DL, dan TM lantaran positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 27 butir ekstasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 UU 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkini