Komisi C Kabupaten Langkat Pelajari Pengelolaan Pajak dari Pemkot Jakarta Timur

Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunjungan kerja Komisi C Kabupaten Langkat ke Pemkot Jakarta Timur, di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemerintah Kota Jakarta Timur menerima kunjungan kerja dari Komisi C Kabupaten Langkat yang ingin mempelajari sistem pengelolaan pajak berbasis elektronik.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur.

"Mereka ingin melihat sejauhmana penggunaan sistem yang terintegrasi dengan pajak yang dikelola secara eletronik," ujar Ari Sonjaya, Jumat (5/10/2018).

Ari menjelaskan, bahwa pengelolaan pajak yang terintegrasi elektronik dapat mengurangi kebocoran atau petugas yang bisa menyelewengkan pajak atau retribusi daerah.

“Selain itu mereka juga ingin mengetahui bagaimana peningkatan pajak bisa terintegrasi secara optimal dan maksimal dalam menginput penerimaan pajak-pajak retribusi di Jakarta Timur," ujar Ari Sonjaya.

Berusia 75 Tahun, Aktor Kawakan Rudy Wowor Dikabarkan Meninggal Dunia

Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Fahri Hamzah Sindir Polisi Cekatan

Sementara itu, Ketua Komisi C Kabupaten Langkat Antoni Ginting mengatakan, bahwa sekarang ini berbagai informasi dan perkembangan lebih cepat di pusat, jadi kita ingin meniru secara total yang dilakukan oleh DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Timur.

Menurut Antoni, setelah mendapatkan informasi dari Pemkot Jakarta Timur, banyak yang belum dilakukan maksimal dalam penerimaan pajak oleh pihaknya, seperti pajak penerangan jalan, restoran dan parkir.

“Kita masih banyak ketinggalan oleh DKI Jakarta dan kita akan rubah dari manual ke online untuk memperbaiki dan meningkatkan pajak dan retibusi daerah," ujar Antoni.

Berita Terkini