Polemik Ratna Sarumpaet

Belum Boleh Dijenguk, Terkuak Ratna Sarumpaet Terima Rp 70 Juta dari Pemprov DKI

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.

Polisi beralasan tersangka kasus berita bohong (hoax) tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian belum bisa memberi izin kepada pihak keluarga untuk menjenguk Ratna Sarumpaet karena perempuan berusia 70 tahun masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Belum, kan masih masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018) kemarin.

Argo menjelaskan semua tersangka baru bisa dijenguk keluarga bila sudah resmi ditahan.

Dalam pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) tersebut Ratna hanya boleh didampingi pengacara.

"Kalau mau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan. Itu harus dipahami," jelas Argo.

Ratna diketahui memiliki empat orang anak yakni Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiloan yang berprofesi sebagai artis.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat ke Saniago, Chile.

Ia pergi ke luar negeri untuk menghadiri acara internasional di bidang kebudayaan.

Dituduh Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet dan Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Sebut Pengalihan Isu

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet Dibawakan Pakaian dan Obat-obatan

Penasihat hukum Ratna, Insank Nasruddin, telah menyiapkan sejumlah barang untuk kliennya.

Insank membawa koper yang berisi pakaian dan obat obatan untuk Ratna selama menjalani pemeriksaan.

"Ini koper isinya baju, ada juga obat. Itu kan obat yang harus diminum tiap hari," ujar Insank di Polda Metro Jaya.

Ia mengungkapkan penyidik memberikan waktu yang cukup buat Ratna untuk istirahat.

Untuk mengungkap lebih dalam kasus menghebohkan itu, polisi melakukan penggeledehan terhadap rumah Ratna Sarumpaet, Jalan Kampung Melayu Kecil V, Nomor 24, Tebet, Jakarta, Jumat dini hari.

Halaman
123

Berita Terkini