"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," tutur Miftahul Jannah.
Miftahul juga berencana untuk pensiun dari olahraga judo.
Dia berniat menjadi atlet catur, profesi yang sempat dia tekuni.
Follow Juga:
Miftahul Jannah memilih catur karena tidak ada larangan memakai hijab untuk atlet catur.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun menyatakan, pelatih judo atlet disabilitas Indonesia tidak mengetahui aturan larangan penggunaan jilbab di kompetisi internasional seperti Asian Para Games 2018.
"Pelatih judo kami tidak dapat berbahasa Inggris dan tidak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delegasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia," tuturnya melansir dari Kompas.com.
• Beredar Foto dan Video Kerusakan Gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba, BNPB: Hoaks
• Kisah Korban Gempa Bumi dan Tsunami Palu: Gendong Anak ke Bukit Hingga Tidak Makan Empat Hari
"Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan itu. Prinsipnya dalam olahraga tidak ada diskriminasi," lanjut Senny.
Senny kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena NPC juga turut bertanggung jawab sehingga Miftahul Jannah didiskualifikasi.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada kejuaraan-kejuaraan internasional berikutnya seperti ASEAN Para Games 2019 dan Paralimpiade Tokyo 2020," imbuhnya.