TERPOPULER - Polemik 15 Menteri Dukung Jokowi-Maruf, Timses Prabowo-Sandi: Coba Bagi Kami Biar Adil

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elektabilitas Jokowi belum aman.

"Yang saya pahami si menteri yang bersangkutan harus memenuhi empat hal," terang Janson Sitindaon.

Jengkel Dilarang Jual Ganja, Pria di Aceh Tendang Sang Ibu dan Bacok Adik

Puluhan Bocah di Pasar Lontar Kepergok Gantian Ngelem, Diduga Belajar dari Senior

Pertama menurut Jansen Sitindaon menteri tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara selama menjadi timses.

"Pertama si menteri itu tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dia," kata Janson Sitindaon.

Jansen Sitindaon menjelaskan poin yang kedua, menteri yang mengambil cuti harus menunjukan surat.

Surat tersebut lantas ditunjukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kedua kali kemudian dia cuti maka harus dia buktian surat cutinya,"ungkap Janson Sitindaon.

"Ketiga surat itu harus diserahkan ke KPU," tambahnya.

Jansen Sitindaon menjelaskan yang terakhir, menteri tersebut harus diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat melakukan kampanye.

"Ke empat menurut kami Bawaslu harus ada dilapangan juga, karena ini harus diawasi dengan ketat," kata Jansen Sitindaon.

Berikut 15 menteri Kabinet Kerja yang masuk ke Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin:

1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

3. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

4. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly.

5. Menteri Sosial (Mensos( Agus Gumiwang Kartasasmita.

Halaman
123

Berita Terkini