Sebelumnya 18 Oktober 2018.
Setelah revisi 21 Oktober 2018.
3. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditetapkan tanggal 21-25 Oktober 2018.
• Maia Estianty Sebut Pernah Beri Cambukan ke Dul Jaelani Hingga Menangis
• Videonya Berdempetan dengan Raffi Ahmad Beredar, Tanggapan Cut Meyriska: Tidak Berfaedah
4. Pelaksanaan SKD
Semula akan diselenggarakan 23 Oktober 2018-14 November 2018.
Revisi menjadi 26 Oktober 2018-17 November 2018.
Selain itu, BKN juga menginformasikan kepada peserta untuk mengupdate kartu informasi akun yang terbaru.
"Kartu informasi akun ada yg versi terbaru (lebih lengkap data dirinya). Dgn dimunculkan lagi seperti itu, maka #SobatBKN bisa menyimpan kartu informasi akun yang terbaru. Karena mimin yakin banyak #SobatBKN yang langsung mencetak tanpa menyimpan filenya," tulis BKN, Sabtu (13/10/2018).
Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.