Kasus Korupsi

Pernah Ingatkan Kader PAN Jauhi Korupsi, Taufik Kurniawan Tersangka KPK Hingga Sandi 1 Ton

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PAN, Taufik Kurniawan

"Bagi para teman-teman anggota PAN yang duduk di legislatif maupun eksekutif sesuai dengan surat edaran partai dan ketum kita harus menghindari jauh-jauh hal yang memungkinkan adanya potensi pelanggaran hukum," katanya.

Menurutnya meski dipecat, Zumi Zola akan dipertimbangkan untuk diberikan hak pendampingan hukum.

"Ya itu nanti secara prinsip biasanya, kan partai juga akan memperhatikan itu. Apapun seluruh kader-kadernya adalah sudah berjuang utnutk kepentingan bangsa dan negara tidak hanya partai saja," kata Taufik Kurniawan.

Kode 1 ton

Oleh penyidik, Taufik Kurniawan disangka menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad secara bertahap.

Dalam transaksi suap kepada Taufik Kurniawan, pihak-pihak yang terlibat menggunakan kode 'satu ton'.

Kode tersebut merujuk pada nilai uang Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). Dalam keterangannya, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai Rp 1 miliar adalah satu ton," tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (30/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Basaria menjelaskan ‎suap sebesar Rp 3,65 miliar yang diterima Taufik merupakan fee 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.

"MYF (M. Yahya Fuad) menyanggupi fee 5 persen. Pertemuan dan serah terima suap dilakukan di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta dengan menggunakan connecting door. Rencana penyerahan ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu di-OTT KPK," kata Basaria.

Uang suap diberikan di hotel

Dalam kasus ini, ‎Taufik diduga membantu bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen itu.

Dia diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar.

"KPK tetapkan TK (Taufik Kurniawan), wakil ketua DPR, sebagai tersangka. TK yang merupakan wakil ketua DPR diduga menerima hadiah atau janji sekitar Rp 3,65 miliar," kata Basaria Panjaitan, Selasa (30/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bupati Yaya Fuad mendekati Taufik Kurniawan, yang ‎ merupakan wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.

Halaman
123

Berita Terkini