Rumah Murah

Tak Sampai 7 Jam, Jumlah Pendaftar Rumah DP Rp 0 Sudah 383 Peserta

Penulis: Pebby Ade Liana
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miniatur rusunami DP 0 rupiah Klapa Village, yang berada di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (15/10/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Antusiasme masyarakat memiliki rumah down payment atau Rumah DP 0 Rupiah di kawasan Klapa Village, cukup tinggi.

Hal ini terlihat dari banyaknya peminat yang mendaftarkan diri untuk segera memiliki hunian tersebut.

Menurut PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, sebanyak 383 peserta telah terdaftar hari ini, yakni hari pertama pendaftaran program hunian tersebut dimulai.

Dimana, 383 peserta terdaftar itu terdata dari beberapa wilayah, dalam waktu sekitar 6,5 jam.

Tepatnya mulai pukul 8.30 WIB, hingga 14.00 WIB.

"Ada 383 (pendaftar) hari ini. Kami buka (pendaftaran) mulai pukul 08.30 WIB, hingga 14.00, itu sudah terekap 383 pemohon," kata Meli, Kamis (1/11/2018).

Dengan waktu pendaftaran yang terbilang singkat itu, Melly mengatakan bahwa masyarakat tak perlu antre dengan nomor antrean yang begitu panjang. 

Nantinya, masyarakat hanya perlu membawa berkas-berkas yang di perlukan ke loket pendaftaran yang terletak di kantor-kantor Wali Kota.

"Target kami paling lambat (pengumuman) Desember. Karena pendaftaran cuma sampai 20 November. Kami akan melakukan verifikasi terhadap data warga-warga yang sudah masuk," kata Melly.

Sebagai informasi, Pemprov DKI telah menyiapkan 780 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) DP Rp.0 di Klapa Village, Jakarta Timur.

Untuk mengikuti program tersebut, pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang tertulis dalam situs samawa.jakarta.go.id sebagai berikut :

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Harga Gadget Diobral di Indocomtech 2018, Tiket Mulai Rp 20 Ribu

Ditemukan di Kedalaman 32,5 Meter, Berikut Penampakan Potongan Badan Lion Air PK-LQP

2. Telah tinggal di DKI Jakarta paling sedikit lima tahun pada saat pengajuan permohonan pembiayaan.

3. Belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh lurah setempat.

4. Belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

5. Berpenghasilan dibawah 7 juta per bulan.

6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah.

7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

8. Memiliki SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkini