Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota menerapkan pembayaran nontunai (cashless payment service) dalam pengurusan SIM dan SKCK. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan transaksi nontunai diterapkan guna mempermudah warga dalam pembayaran dan mencegah praktik korupsi.
Penerapan pembayaran nontunai ini memungkinkan pelayanan di Polres Metro Bekasi Kota menerima pembayaran menggunakan T-Cash dan Go-Pay dan layanan BRI.
"Ini adalah bentuk perbaikan sistem pelayanan di Polres Metro Bekasi Kota agar lebih memudahkan masyarakat dan mencegah praktik korupsi atau percaloan," kata Indarto disela-sela talkshow Penerapan Cashless Payment Service untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Mencegah Korupsi, di aula Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jumat (2/11/2018).
• Pekan Ini Polres Bekasi Kota Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Waktu dan Lokasinya
• Polrestro Bekasi Kota Berharap Bantuan Pengadaan Alat untuk Pelayanan SIM di MPP Pondok Gede
• Kartu Bekasi Sehat Dievaluasi, Warga dengan Kondisi Sakit Ringan Perlu ke Puskesmas Terlebih Dahulu
Adapun narasumber yang hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akubtabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, Profesor Dwidjaya Proyatno, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty.