Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menjaring ribuan pelajar dan mahasiswa yang kedapatan melanggar tata tertib lalu lintas.
Dari total 14 hari, sejak Minggu (29/11/2018) lalu, 100-an personel yang dikerahkan, menjaring 2.790 pelajar dan mahasiswa dari 8.637 total pelanggar.
"30% pelanggar lalu lintas adalah para pelajar berusia 16 hingga 20 tahun," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Senin (12/11/2018).
Pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor, kendaraan mobil pribadi dan kendaraan barang.
Pelanggaran didominasi terkait rambu-rambu dan kelengkapan surat-surat kendaraan dan berkendara.
• Penyelesaian Proyek JPM Tanah Abang Kembali Mundur dari Target
• Calon Suami Jadi Korban Lion Air, Intan Nampak Anggun Tanpa Mempelai Pria di Tanggal Menikahnya
Selain itu, ada juga pelanggaran pengendara yang kedapatan lawan arah, dan pelanggaran kelebihan muatan bagi mobil barang.
Lalu juga menyebutkan Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Juanda dan Jalan Raya Legok sebagai jalan arteri utama lokasi pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggar tahun ini lebih banyak dibandingkan operasi zebra sebelumnya.
Operasi Zebra kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Tangsel, dengan fokus utama di Jalan Boulevard, Serpong.