Menurut Johan, HS tiba pada Selasa (13/11/2018) pukul 09.30 WIB.
Ia datang mengendarai Nissan Xtrail berwarna silver, bermaksud menitipkannya.
"Pagi dia datang. Janjinya, mau balik lagi malam. Jadi, dia hanya titip mobil saja. Setelah itu langsung pergi lagi," ujar dia di sebuah kontrakan di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (15/11/2018).
Mobil itu terparkir di halaman belakang dalam kontrakan berlantai dua.
"Iya sudah diparkir saja disitu, terus tidak tahu lagi kemana," ucap Johan.
Di hari HS datang menyerahkan uang Rp 400 ribu, ia sempat pergi ke sebuah klinik untuk mengobati jarinya yang terluka.
Kepada perawat, HS berdalih jari luka itu akibat jatuh. Klinik tersebut berlokasi sekitar 500 meter dari kosan di Cikarang.
Saat HS diamankan di kaki Gunung Guntur, polisi menemukan kunci mobil Nissan X-Trail.
Skenario penangkapan HS
Alif Baihaqi (28) pemilik kontrakan Pondok Ammera membeberkan proses pelacakan terduga pembunuh keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi.
HS mulanya sempat ingin mengontrak di. Alif menuturkan, terduga pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dia cuma 10 menitan di kontrakan saya, dia datang, liat kamar, naruh mobil, terus balik lagi, jalan kaki baliknya," kata Alif, Kamis (15/11/2018).
Pemilik kosan melaporkan mobil Nissan X-Trail ke polisi yang hilang di hari terbunuhnya Diperum. Salah satu penghuni kontrakan mengaku kenal dengan HS.
"Pagi hari dia (pelaku datang). Salah satu penghuni ada yang melihat kenal muka. Dia bilang pernah satu kantor di PT Ustra Tampil Indonesia, karena hanya kenal muka dan enggak kenal nama dan enggak kenal dekat, jadi biasa saja, enggak terlalu menghiraukan," jelas dia.
Penghuni kontrakan kaget, rupanya sudah banyak polisi mencari informasi di kantornya tentang HS. Tapi ia tak memberikan informasi apapun kepada polisi.
Ketika tiba di kos, penghuni yang kenal HS bercerita kepada pengelola kontrakan, bahwa orang yang tadi pagi ingin menyewa kos buronan polisi terkait kasus pembunuhan di Bekasi.
"Ceritanya sama persis dengan kejadian di Bekasi. Akhirnya, pagi itu kita lapor ke Polres. 'Bener nggak mobilnya itu' oh iya bener. Kata Polres Metro Bekasi," ungkap Alif.
Setelah itu polisi langsung mendatangi lokasi pada Rabu (14/11) pagi. Mereka melihat mobil Nissan X-Trail dan kamar kontrakan yang hendak disewaHS.
Alif kemudian berbicara kepada polisi bahwa ia menyimpan nomor telepon terduga pelaku. Ia lalu menawarkan untuk mencoba menghubungi dengan alibi menanyakan tagihan pelunasan uang sewa kontrakan.
Terduga pelaku baru membayar uang muka sewa kos sebesar Rp 400 ribu dari total harga sewa Rp 900 ribu per bulan.
"Saya telepon enggak diangkat lalu saya sms, 'Kapan mau diisi dan masih ada kekurangan Rp 500 ribu. Kapan bisa dilunasi?' Lalu dia bales, 'oh iya nanti pak saya transfer pakai m-banking, sekarang saya lagi meeting.' Gitu ngomongnya pas balas sms saya," jelas dia.
Dari komunikasi itu akhirnya polisi mencoba melacak nomor telepon terduga pelaku yang masih aktif.
"Lalu saya juga disuruh sms lagi tanyain sudah ditransfer belum. Terus dilacak lagi dia ada di mana. Begitu kata polisinya. Ya sudah, habis itu polisi bilang enggak usah di-sms lagi," ungkap Alif.
Terduga pelaku ditangkap di kaki gunung
Di hari mobil Nissan X-Trail ditemukan, personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut.
Pria ini diduga membunuh Diperum dan anggota keluarganya.
Setelah mendapatkan keberadaan HS dari laporan masyarakat, polisi menangkapnya pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sampai di Garut kita mendapatkan HS ada di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di suatu rumah atau saung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/11/2018).
HS mengaku hendak naik gunung. Polisi lalu menggeledah barang bawaan HS.
"Setelah kita geledah ada kunci mobil merek Nissan kemudian ada handphone. Lalu ada uang Rp 4 juta di sana," jelas Argo.
Kemudian, polisi memboyong HS ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Hasil pemeriksaan diketahui HS merupakan pengangguran yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban Maya Ambarita.
"HS ini masih ada hubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Argo Yuwono.
Ia memperikarakan usia HS masih di bahwa 30 tahun dan statusnya menganggur. Tapi terduga pelaku sering tidur-tiduran di rumah kosan yang dijaga Diperum.
"Yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Tadinya kerja di perusahaan di Cikarang," jelas Argo.
HS bantah membunuh
Selama pemeriksaan, HS membantah terlibat pembunuhan keluarga Diperum.
Ia mengaku di malam terbunuhnya Diperum memang berada di kos yang dikelola korban.
"Dia ada di situ. Di kos-kosan itu," ujar Argo.
Polisi intensif menyelidiki temuan-temuan di lapangan terkait penangkapan HS.
Dari kamar kos HS di Cikarang, polisi menyita celana hitam yang ada noda darah.
Namun, Argo menegaskan semua temuan bercak darah di mobil dan celana hitam yang HS gunakan masih menunggu hasil laboratorium forensik, apakah identik. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Warta Kota)