CPNS 2018

UPDATE Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB, Pantau Nama Via Telegram

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

2. Kementerian BUMN

https://t.me/channelCPNS_2018/944

3. PPATK

https://t.me/channelCPNS_2018/945

4. LPSK

https://t.me/channelCPNS_2018/951

5. BIN

https://t.me/channelCPNS_2018/953

SKB Tidak Ada Passing Grade

 BKN menginformasikan jika tidak ada passing grade ketika tes SKB nantinya.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Halaman
123

Berita Terkini