1. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
2. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
3. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
4. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
5. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
6. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
7. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Pengumuman tersebut juga mengatakan, jadwal pelaksanaan tes SKB bagi non penjaga tahanan diselenggarakan pada 4 Desember 2018.
• Peserta Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018 Tak Capai Target, Sistem Ranking Dirilis, Simak Aturannya
• Gaji Awal Kemenkumham Jika Lolos Seleksi CPNS 2018, Mulai dari Rp 4,4 Juta, Ini Rinciannya
Berikut syarat bagi peserta yang akan mengikuti SKB:
- Membawa Kartu Peserta Ujian
- KTP / Surat Keterangan telahmelakukan perekaman
- Pakaian kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel. Bagi peserta yang menggunakan jilbab
warna hitam polos
- tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan Jeans/corduroy/khakis/legging, celana pendek, sepatu sandal,
sandal.
Kamu bisa melihat nama peserta CPNS 2018 hasil SKD Kemenkumham di link berikut.
LINK HASIL SKD PESERTA CPNS KEMENKUMHAM I
LINK HASIL SKD PESERTA CPNS KEMENKUMHAM II
Lokasi Pelaksanaan Tes SKB Kemenkumham
Kemenkumham melalui laman Twitter @cpnskumham membocorkan lokasi pelaksanaan tes SKB tersebut.