4. tahu aturan.
Setiap formasi jabatan, ada di belakang sejumlah regulasi, dari UUD hingga Permen atau keputusan Kepala Kantor.
"Juklak dan juknis pun, tidak salah jika dikenal. Seluk-beluk formasi jabatan perlu dikenal," kata @kemenag_ri.
5. Sejalan dengan perkembangan teknologi, industri 4.0 menjadi tantangan PNS ke depan.
Bagaimana berinovasi di setiap lini pekerjaan guna memberikan pelayanan prima ke publik.
Sebagaimana diketahui, ujian SKB Kemenag'>CPNS Kemenag 2018 memiliki bobot 60 persen dan sisanya, SKD sebesar 40 persen.
Ada tiga materi yang diujikan dalam SKB Kemenag'>CPNS Kemenag 2018, yaitu tes praktik kerja dengan bobot 40 persen, Psikotes (35 persen), dan wawancara (25 persen).
(*/say/tribunjogja.com)