Bobol Ratusan Juta di ATM Lintas Provinsi, Polisi Tembak Kaki Tiga Garong

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga tersangka pembobol mesin ATM lintas Provinsi yang dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Selasa (11/12/2018).

Namun, pada saat para tersangka diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan, ketiga tersangka mencoba melawan dan melarikan diri.

"Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiga tersangka," kata Sabilul.

Para tersangka mengaku membobol mesin ATM dengan modus menjebol atap plafon dan membobol mesin ATM menggunakan alat las.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksi jahatnya.

"Alat-alat itu diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong," kata Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di tahanan Polresta Tangerang.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkini