TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah artis tanah air, mendapatkan panggilan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur soal Endorse Kosmetik Ilegal.
Diketahui sejumlah artis tersebut adalah Nella Kharisma, Via Vallen, Nia Ramadhani, OR, MP, DK, dan artis B yang merupakan seorang disk jockey atau DJ.
Para artis ini mendapat bayaran yang cukup tinggi dalam sekali endorse-nya di setiap minggu.
Melansir dari TribunJatim, Nella Kharisma hari ini, Selasa (18/12/2018) memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim soal kasus Endorse Kosmetik Ilegal tersebut.
Nella Kharisma mendatangi Polda Jatim sebagai saksi soal kasus Endorse Kosmetik Ilegal dari Derma Skin Care (DSC).
Pelantun lagu Jaran Goyang tersebut mendatangi Polda Jatim dengan menggunakan atasan berwarna biru dan celana jeans.
Nella Kharisma seharusnya dijadwalkan mendatangi Polda Jtaim pada pekan lalu.
Namun, Nella Kharisma tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik pada pekan kemarin lantaran ada pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan.
"Dari pihak manajemen mengalokasikan waktunya hari ini, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB tanpa harus diterbitkan surat panggilan yang kedua," tegas Rofik.
Lebih lanjut, pedangdut Via Vallen juga dipanggil Polda Jatim untuk menjadi saksi dari kasus Endorse Kosmetik Ilegal.
FOLLOW :
Kendati demikian, Via Vallen baru bisa memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (20/12/2018) mendatang.
Sedangkan selebritis lainnya, belum merespons panggilan tersebut sehingga Polda Jatim akan mengirimkan surat panggilan kedua.
Via Vallen sebelumnya juga sempat mengatakan bahwa kasus Endorse Kosmetik Ilegal yang menyeret namanya tersebut adalah sebuah ujian yang diberikan tuhan.