TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah merilis pengumuman akhir perekrutan CPNS 2018.
Pengumuman tersebut diinformasikan pada Kamis lalu (27/12/2018).
Dalam pengumuman tersebut menjelaskan terdapat 1.985 orang yang telah mendapatkan persetujuan teknis nomor induk pegawai (NIP) sebagai CPNS.
Bagi peserta CPNS 2018 yang namanya tercantum di lampiran I maka diharuskan melapor.
Berikut tanggal dan tempat wajib lapor CPNS 2018 Kemenkumham:
1. Penempatan Unit Eselon I Pusat
Hari, tanggal : Senin, 28 Januari 2019
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Gedung Sekretariat Jenderal, Biro Kepegawaian,
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.
TMT tugas : 1 Februari 2019
2. Penempatan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis
Hari, tanggal : Senin, 28 Januari 2019
Waktu : Pukul 10.00 (waktu setempat)
Tempat : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (sesuai lokasi
penempatan pada lampiran I pengumuman ini)
Peserta CPNS 2018 perlu memperhatikan pakaian yang harus dikenakannya ketika melakukan lapor penempatan.
Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan yaitu kemeja putih tanpa corak, celana bahan panjang hitam/rok hitam (wanita), sepatu pantofel dan bagi peserta yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham telah membuka 2.000 formasi CPNS untuk tahun 2018.
Dalam pembukaan CPNS 2018 Kemenkumham juga membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA dengan formasi sebagai penjaga tahanan.
• Perlu Diketahui Soal Penempatan dan Pemanggilan CPNS 2018 Kemenkumham
• Sanksi Bagi Pelamar CPNS 2018 yang Mundur Setelah Lolos Seleksi, Simak Penjelasannya!
Seiring dengan pengumuman soal penempatan dan pemanggilan CPNS 2018, Kemenkumham kini juga memastikan soal akomodasi dan penginapan yang akan ditempati CPNS 2018.
Melansir laman Twitter @cpnskumham pada Jumat (28/12/2018), pihak Kemenkumham menjawab cuitan dari warga net @kim_minoue yang menanyakan perihal biaya akomodasi dan penginapan ketika menjalani proses wajib lapor dan penempatan.
Follow Juga:
"@cpnskumham min terima kasih atas kerja kerasnya. Aku akhirnya dapat penempatan di Jakarta Pusat, Dirjen Kemasyarakatan. Tapi Min, tau gk itu disana wajib lapor pakai ongkos sendiri ke Jaksel dan kami yang dari luar daerah ada disediakan penginapan gk?," tulis @kim_minoue.