Pada upacara Rabu kemarin, selain Brigpol DW, seorang polisi lainnya juga dipecat, yakni AKP JNW.
AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.
Di Aceh Tiga Polisi Juga Dipecat
Sementara, pemecatan polisi juga terjadi di Aceh. Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Aceh Timur, Rabu (10/10/2018) memecat tiga personelnya dengan tidak hormat.
Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara pemecatan, namun tanpa dihadiri ketiganya (in absensia).
Ketiga personel polisi yang dipecat yaitu Brigadir Rachmatdinata, Briptu Meldris Nanda Kurnia dan Briptu Dani Marisi.
Ketiganya berdinas di bagian SabharaPolres Aceh Timur.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi yang memimpin upacara pemecatan menyebutkan, keputusan itu diambil setelah melewati sidang kode etik.
Ketiganya, sambung Kompol Warosidi, meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.
“Ini tindakan tegas kepada anggota yang tidak disiplin," kata Kompol Warosidi.
Dia menyebutkan, sebelum memasuki sidang kode etik, ketiganya telah dilakukan pembinaan dan diberi nasehat.
Namun, ketiganya tak mengindahkan nasehat pimpinan dan tetap tidak masuk kantor.
“Tindakan indisipliner itu bisa memperburuk citra polisi. Di jajaran Polda Aceh, kami tidak bisa menoleransi sikap indisipliner. Polisi harus disiplin sebagai garda depan pengayom masyarakat,” katanya.
Dia mengingatkan polisi lainnya agar disiplin dan ikhlas dalam bekerja.
Selain itu, polisi tidak kebal hukum sehingga pelanggaran tetap akan diganjar sesuai dengan hukum berlaku.
“Pemecatan ini semoga menjadi renungan untuk kita semua, agar menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggungjawab,” katanya pungkas.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib Polwan Brigpol DW Resmi Dipecat dari Polisi karena Kirim Foto Telanjangnya ke Narapidana
Editor: Abdi Tumanggor