"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi dilansir dari Kompas.com dalam artikelnya: Bantah Sebar Hoaks, Andi Arief Sebut yang Dilakukannya Imbauan agar Dicek.
Dia menyayangkan ada pihak menudingnya sebagai penyebar hoaks, satu di antaranya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto menyebut pernyataan Andi Arief provokatif dan berbahaya.
Pernyataan Andi juga dinilai sudah memenuhi delik hukum.
"Suruh baca twit saya dengan jelas," ujar Andi Arief.
Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya tentang tuduhan Hasto dan menyebutnya buta huruf.
Ia tak soal jika dilaporkan ke polisi gara-gara cuitannya itu.
"Tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berpihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," ucap dia.
Penyebar hoax layak disebut pengacau
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahmud MD menganggap layak penyebar hoax tujuh kontainter surat suara yang sudah tercoblos harus dilaporkan ke kepolisian untuk diusut.
Mahfud MD justru melihat informasi itu sejak awal sudah tak masuk akal karena KPU RI belum mencetak suara dan speciment surat suara belum diumumkan.
"Mungkin itu trick politik, mungkin juga gerakan untuk mengacau. Apapun, sudah benar @KPU_RI lapor ke polisi dan polisi harus usut," usul Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd.
Selain pandangan soal hukum, Mahfud MD juga memberikan penjelasan tahapan bagaimana surat suara dicetak.
Sebelum dicetak masak, harus ada speciment surat suara yang ditunjukkan kepada peserta pemilu atau diumumkan secara terbuka kemudian disepakati.
"Setelah itu dicetak dengan pengawasan ketat. Setelah itu baru bisa dicetak yang palsu. Jadi tak logis jika sekarang sudah ada 7 kontainer surat suara yang dicoblos," imbuh dia.
Sebelum geger soal tujuh kontainer, kemarin ada berita yang tak kalah menyita perhatian, yaitu bantahan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tentang pernyataan calon presiden 02 Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto disoal karena mengatakan satu selang cuci darah dipakai untuk 40 pasien cuci darah di RSCM.
"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci ginjal yang seharusnya alat itu punya saluran-saluran dari plastik dari karet dan dari alat-alat tertentu yang hanya boleh dipakai satu orang satu kali," ungkap Prabowo Subianto.
Dalam pidatonya saat Ceramah Kebangsaan Akhir Tahun di Hambalang, Prabowo Subianto menilai seharusnya alat-alat tersebut dipakai sekali dan hanya untuk satu pasien, tidak bisa dipakai berulang.
Berdasar laporan yang Prabowo Subianto terima, alat-alat yang sama justru dipakai untuk 40 pasien cuci darah di RSCM.
"Saya dengar ada yang melaporkan, di RSCM hari ini dipakai untuk 40 orang. Jadi orang yang sakit ginjal dia harus hidup dari pencucian darah. Tapi kalau dia ke RSCM alatnya dipakai 40 orang dia dapatnya bisa macam-macam," sambung Prabowo Subianto.
Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti didampingi jajarannya langsung menghadapi media dan bereaksi atas pernyataan Prabowo Subianto.
"RSCM selama ini dalam melaksanakan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat termasuk pelayanan cuci darah itu menganut azas untuk patient safety," ungkap Lies, Rabu (2/1/2019).
"Jadi untuk keselamatan pasien dan kami menjaga mutu pelayanan yang kami sampaikan kepada pasien-pasien di RSCM selama ini. Khususnya pelayanan hemodialisis dan cuci darah memang digunakan selang untuk sekali pakai," tegas dia. (TribunJakarta.com)