Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan tunagrahita untuk menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019.
Menurut Djoko Santoso keputusan KPU itu dapat menyebabkan munculnya kecurangan.
"Karena memang ini sudah luar biasa. Masak orang gila suruh nyoblos," kata Djoko Santoso.
"Tuhan saja tidak memberi tanggung jawab kepada orang gila. Masak kami memberi tanggung jawab nyoblos," imbuhnya.
Pernyataan kontroversial Djoko Santoso itu rupanya dikomentari Komika Ernest Prakasa.
Diwartakan sebelumnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, pendataan penyandang disabilitas mental sebagai pemilih pemilu bukan tanpa alasan.
Berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015 penyandang disabilitas mental atau tunagrahita mempunyai hak yang sama dengan pemilih lainnya untuk menyumbangkan suara dalam pemilu.
Oleh karena itu, KPU meminta publik tidak lagi yang mempertanyakan mengenai pemilih tunagrahita.
• Ernest Prakasa Kritisi Ucapan Paranoid dengan Hoax, Faldo Maldini Malah Sindir Film Hilang Sinyal
• Ernest Prakasa Sebut Politisi PAN Ngawur Saat Bahas Hoax, Faldo Maldini Sindir Film Hilang Sinyal
TONTON JUGA
"Pemilih tunagrahita berdasarkan putusan MK itu memang berhak untuk memberikan suara dengan ketentuan tertentu. Putusan MK itu sudah sampai merinci yang kategori apa yang diperbolehkan," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Wahyu menjelaskan, penyandang disabilitas mental yang dimaksud tidak sama dengan orang dengan gangguan jiwa yang berada di jalanan.
Mereka yang diberi hak pilih, adalah tunagrahita dengan derajat tertentu yang masih memiliki nalar yang masih memungkinkan menggunakan hak pilih.
Selain itu, menurut Wahyu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan bagi tungarahita memberikan hak suara dalam pemilu.
"Karena prinsipnya setiap warga negara yang sudah punya hak pilih itu boleh memilih," ujar dia.
• Ditanya Soal Cebong, Ernest Prakasa Singgung Manfaatnya di Tahun Politik: Tapi Ya Gua Cebong Sih
• Kicauan Soal Duduk di TransJakarta Harus Seagama Viral, Ernest Prakasa Singgung Politikus