Mendapat pertanyaan tersebut Prabowo mengaku belum menerima laporannya. Hanya saja menurut Prabowo, selama tidak ada peraturan yang melarang maka tidaklah masalah mantan Napi Koruptor menjadi Caleg.
"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia, karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa," kata Prabowo.
Caleg Koruptor
Calon presiden Joko Widodo menyerang rivalnya calon presiden Prabowo Subianto terkait komitmen pemberantasan korupsi.
Saat debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam, Jokowi menyindir Prabowo soal calon anggota legislatif bekas koruptor yang diusung Partai Gerindra.
Awalnya, Jokowi menyinggung pernyataan Prabowo bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4.
Jokowi mengaku tidak setuju dengan pernyataan tersebut.
Jokowi kemudian memakai data Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa Gerindra paling banyak mencalonkan caleg eks koruptor dalam pemilu 2019.
"Caleg itu yang tandatangan ketua umumnya, berarti Pak Prabowo yang tandatangan. Bagaimana bapak menjelaskan mengenai ini?" tanya Jokowi.
Baca: Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Bakal Tempatkan Koruptor di Pulau Terpencil
Menjawab Jokowi, Prabowo mengaku belum mendapat laporan mengenai data tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya antikorupsi dan tidak setuju soal caleg eks koruptor.
"Saya seleksi caleg-caleg tersebut. Kalau ada bukti silahkan laporkan kepada kami," kata Prabowo. Prabowo menambahkan, terkadang ada kasus korupsi yang hanya karena menerima tunjangan hari raya (THR).
Menurut dia, hal itu terjadi di semua fraksi di parlemen seperti di DPRD.
"Jangan lah kita saling menuduh partai kita masing-masing," kata Prabowo.
Mendengar jawaban Prabowo, Jokowi kembali mengulangi pertanyaanya. Ia menambahkan data bahwa total caleg eks koruptor yang diusung Gerindra sebanyak enam orang.