Pemkot Tangerang Pecat Pengelola GOR yang Menaikkan Harga Sewa

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GOR Tangerang yang berlokasi di Jalan Ahmad Damyati nomor 56, Selasa (22/1/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, NEGLASARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serius dalam pemberantasan mafia atau pengelola yang menaikkan harga sewa GOR.

Bahkan, Pemkot Tangerang tak segan-segan mengambil langkah tegas bila ketahuan pengelola menaiklan harga sewa GOR.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada menerangkan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya telah memberhentikan tiga orang pengelola GOR.

Sebab, tiga orang tersebut terindikasi mematok harga yang tidak sesuai peraturan dan terlampau mahal.

"Sudah tiga orang dipecat. kami berhentikan karena pengelola ketahuan menaikkan tarif," ujar Dedi saat ditemui di kantornya, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, pengelola GOR dilarang keras menaikkan tarif kepada para penyewa baik bersifat konvensional maupun non-konvensional. 

Sebab, tarif pemakaian GOR telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang No 1 tahun 2017.

"Karena harga pemakaian sudah ada aturannya. Kalau non-komersial perhari dikenakan Rp 600 ribu dan komersial dikenakan Rp 3 juta 500 ribu," terang Dedi.

Ia menambahkan, masyarakat memang dibolehkan untuk menyewa sarana dan prasarana olahraga yang ada di Kota Tangerang untuk kegiatan seperti perayaan pernikahan hingga event olahraga.

Namun dalam praktiknya, pengelola GOR sering kali memasang tarif yang melebihi dari peraturan yang berlaku.

Dedi pun tak segan-segan akan memberhentikan secara tidak terhormat siapa pun yang menaikan harga sewa GOR.

"Kami memang sedang berantas. Sudah sering mengingatkan mereka, sering memberikan teguran. Ya kalau ada kasus semacam itu laporkan saja," kata Dedi.

Targetkan Pemasukan Rp 840 Juta, Fasilitas Olahraga Akan Jadi Sumber PAD Kota Tangerang

Penghasilan Kuli Bongkar Muat di Tangerang Merosot Terkena Imbas Pengaturan Jam Operasional Truk

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 19 gor dan enam stadion mini yang tersebar di Kota Tangerang. 

Fasilitas olahraga itu akan dijadikan satu diantara beberapa sektor pendapatan asli daerah yang ditargetkan mencapai Rp 840 juta di tahun 2019.

Berita Terkini