Jelang Bebasnya Basuki Tjahaja Purnama, Ahokers Mulai Sambangi Mako Brimob Depok

Penulis: Bima Putra
Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wibowo (Topi biru) bersama sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahokers) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu (23/1/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Pendukung Basuki Thahaja Purnama atau beken disapa Ahokers mulai menyambangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok guna menyambut lepasnya terpidana kasus penodaan agama itu.

Wibowo (50) satu di antara Ahokers asal Kota Depok yang datang sekira pukul 12.00 WIB bersama sejumlah Ahokers lain yang memiliki niat serupa.

"Datang dari siang tadi, kita sudah dari tanggal 20 Januari di sini (Kawasan Mako Brimob). Nongkrong di warung-warung pinggir jalan," kata Wibowo di Cimanggis, Depok, Rabu (23/1/2019).

Wibowo menuturkan kedatangannya untuk menunjukkan rasa simpati kepada Ahok yang sudah divonis dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Meski Ahok tak meminta ada penyambutan, Wibowo yakin dukungan para Ahokers dapat membuat semangat bekas Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu naik.

"Ya kita bersimpati saja. Kita mau menunjukkan bahwa kita setia kepada Pak Ahok, kita bangga kepada pak Ahok. Kita sambut dia pulang biar semangatnya juga tetap ada," ujarnya.

Guna mengatur janji, Wibowo menuturkan para Ahokers menyebar pesan berantai lewat grup WhatsApp yang bersifat ajakan menyambut bebasbya Ahok.

Perihal harapan, Wibowo meninginkan Ahok dapat berbakti untuk bangsa sesuai cara yang dikehendaki bekas suami Veronica Tan itu.

"Kita sebar di grup WA, tapi terserah mau datang atau enggak. Kita tidak meninggalkan beliau. Harapannya nanti Pak Ahok masih mau berbakti untuk negeri ini," tuturnya.

Pantauan TribunJakarta.com, hingga pukul 15.41 WIB baru lima Ahokers yang bercokol di sekitar Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Tak ada pengamanan yang berlebihan, beberapa personel Brimob lengkap dengan seragam dan senjata laras panjang berjaga depan pos pengamanan.

Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Berita Terkini