"Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden," jelasnya.
• Hari Ini Tim Gabungan Cari Fandi, Bocah 14 Tahun yang Hanyut Hingga ke Kalibata
• Fahri Hamzah Terbahak Bertemu Komika Jebolan SUCI 3 Kompas TV, Fico: Dikatain Aja Minta Tolong Orang
• Diduga Mau Tawuran, Gerombolan ABG yang Tengah Nongkrong di Jalan Sudirman Tangerang Dibubarkan
Lantas, ia pun menjelaskan tentang pengelolaan utang secara merinci.
Berikut penjelasan lengkapnya:
"Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.
Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.
APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.
Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.
Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency
• Dikurung Keluarganya Sendiri di Ruang Bawah Tanah, Wanita Ini Diselamatkan Polisi
• Hasil Liga Spanyol - Drama 6 Gol Warnai Kemenangan Real Madrid atas Espanyol
• Prabowo Sebut Menteri Keuangan Jadi Menteri Pencetak Utang, Kemenkeu: Jangan Hina Profesi Kami
Dengan peringkat tersebut adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya.
Rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan. Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, dihormati serta disegani didunia.
Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.
Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.
Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara - dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami.
#KemenkeuProfesional
Nufransa Wira Sakti
Kementerian Keuangan RI," tulisnya.
• Dua Sindikat Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Dilumpuhkan Polisi di Kalideres
• Baim Wong Tukar Sepatu Balenciaga Asli Raffi Ahmad dengan KW, Nagita Slavina Semprot Ayah Rafathar
• Kelakar Beli Mobil 3 Kali Dalam Setahun, Raffi Ahmad Akui Membelinya Selalu Dicicil Sampai 4 Tahun
• Tergenang Sejak Hari Jumat, Warga Muara Angke Berharap Banjir Rob Segera Disedot