TRIBUNJAKARTA.COM - Presenter sekaligus calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji sampai saat ini belum menyerahkan diri usai kasusnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mandala divonis bersalah melanggar pidana pemilu.
Namun, Sentra Gakkumdu hingga kini belum memasukkan artis yang juga calon legislatif dari PAN, Mandala Abadi Shoji, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Belum, belum sih nanti kita kan minta petunjuk pimpinan dulu, diintruksi upaya dulu," ujar Jaksa Fungsional Gakkumdu Kejari Jakarta Pusat, Andre Saputra, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).
Andre mengatakan sejauh ini pihaknya belum memasukkan nama Mandala ke dalam DPO karena masih mengupayakan pencarian. Gakkumdu saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung untik memburu Mandala.
Dirinya meminta Mandala untuk menyerahkan diri kepada Sentra Gakkumdu untuk menjalani masa hukumannya.
"Masih upaya bersama Bawaslu, Polres Metro Jakarta Pusat dihimbau kalau bisa menyerahkan diri nanti akan. Kejaksaan akan mendeteksi keberadaan," tegas Andre.
Permintaan PAN
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan meminta Mandala Shoji menyerahkan diri karena divonis bersalah melanggar pidana pemilu.
Untuk diketahui, Mandala Shoji merupakan caleg DPR dari PAN.
"Kami tidak tahu dia di mana. Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, kasus yang menimpa artis peran dan presenter itu mencoreng nama baik partai.
Dia mengatakan PAN senantiasa menginstruksikan para caleg agar berkampanye sehat.
"Jelas dong (mencoreng nama PAN). Ini kan ada akibatnya terhadap partai. Kami tentu saja memberikan instruksi kepada seluruh caleg agar tidak berkampanye dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Termasuk misal membagi-bagikan sesuatu yang bisa dikategorikan penyuapan," jelasnya.
Bara juga menyebut partainya menghormati keputusan KPU yang tengah mengkaji pencoretan pencalonan Mandala.