Alasan Adi Saputra Ngamuk Hancurkan Motor dan Bakar STNK Usai Ditilang Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB.

UPDATE Adi Saputra yang Ngamuk Banting Motor, Terancam 6 Tahun Penjara & Menangis Cium Tangan Polisi

Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan

Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.

"Kendaraan ini pernah digadaikan ke rekannya dia kurun 6 bulan lalu," ujar Ferdy.

Kondisi tersebut membuat motor yang digunakan Adi diduga ilegal.

Berita Terkini