Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB.
• UPDATE Adi Saputra yang Ngamuk Banting Motor, Terancam 6 Tahun Penjara & Menangis Cium Tangan Polisi
• Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.
"Kendaraan ini pernah digadaikan ke rekannya dia kurun 6 bulan lalu," ujar Ferdy.
Kondisi tersebut membuat motor yang digunakan Adi diduga ilegal.